Polisi Ringkus Pria 55 Tahun di Batu Bara, Sabu Siap Edar dan Alat Transaksi Diamankan

By Sehat Siahaan - Wednesday, 29 April 2026
Tersangka kasus narkotika berinisial AA (55) diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara beserta barang bukti sabu dan alat transaksi.(Humas Polres Batu Bara/Kabarnas.id)
Tersangka kasus narkotika berinisial AA (55) diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara beserta barang bukti sabu dan alat transaksi.(Humas Polres Batu Bara/Kabarnas.id)

Batu Bara – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AA (55), warga Dusun IV Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Batu Bara pada Rabu (29/04/2026) sekira pukul 00.43 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, Ipda Juber Simanjuntak, di kediaman pelaku. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam lima kemasan plastik klip siap edar dengan total berat bruto 3,56 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, yakni satu unit timbangan elektrik, pipet berbentuk skop, kaca pireks, gunting, dompet, serta uang tunai sebesar Rp80 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan.

Dalam proses interogasi awal, AA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif, termasuk pengembangan jaringan di atasnya,” ujar Tamba.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” katanya tegas.[]