Tanjungbalai – Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sumatera Utara menorehkan prestasi gemilang dengan mengungkap 414 kasus narkoba dari 1 Januari hingga 23 Juni 2025.
Sebanyak 548 tersangka berhasil diamankan dalam operasi masif ini.
Dalam konferensi pers di Sat Polairud Polres Tanjungbalai, Selasa (24/6), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Calvin Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini mencakup jaringan narkoba lokal hingga internasional. Termasuk pengedar di tempat hiburan malam.
Barang bukti yang disita mencengangkan:
-248,73 kg sabu
-32,30 kg ganja
-44.256 butir ekstasi
-899 gram kokain
-5.393 liquid vape mengandung metomidate
“Diperkirakan lebih dari 1,3 juta jiwa berhasil diselamatkan. Nilai ekonomis barang bukti ini mencapai Rp312,6 miliar,” ungkap Calvin.
Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri sesuai tema HUT Bhayangkara ke-79, “Polri untuk Masyarakat.” Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti dan menjadi bentuk bakti nyata untuk melindungi generasi muda.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan.
"Kami siap menindak tegas semua pelaku tanpa kompromi," ucap Calvin tegas, seraya memperingatkan pihak-pihak yang mencoba mengintervensi penegakan hukum.
“Siapa pun yang menghalangi akan kami proses. Menghambat pemberantasan narkoba sama saja mengkhianati bangsa,” tuturnya.[]