Asahan – Warga Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, digemparkan dengan penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta sabu di tengah bulan suci Ramadan.
Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan aparat kepolisian, termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, mengungkapkan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB oleh personel Satres Narkoba Polres Asahan di wilayah Kabupaten Asahan.
“Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mendapati para terduga pelaku berada di dalam kamar saat dilakukan penggerebekan. Benar, salah satu tersangka HZ, 48 tahun, merupakan seorang PNS,” ujar Revi.
Selain HZ, polisi turut mengamankan empat tersangka lain yakni SH (30), TRR (27), AS (35), dan J (38). Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa 10 plastik klip sabu dengan berat bruto 3,53 gram.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp305 ribu, serta lima unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.
Revi menjelaskan, TRR diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi sabu, membantu penjualan sekaligus menerima uang dari HZ. Sementara AS dan J diduga berada di lokasi untuk mengonsumsi sabu yang dibeli melalui TRR.
Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat. Narkoba adalah musuh bersama,” katanya tegas.
Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di ruang tahanan Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut di wilayah Kabupaten Asahan.[]




