Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan dalam rangka mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjunjung tinggi prinsip integritas dan akuntabilitas.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemko Medan dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan tentang penanganan dan penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026).
Kesepakatan Bersama itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemko Medan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi upaya konkret untuk menyatukan visi, persepsi, serta pendekatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan pembangunan yang kompleks di Kota Medan.
Ia menjelaskan, dengan luas wilayah sekitar 265 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang besar, Kota Medan menjadi salah satu dari sedikit daerah di Indonesia yang memiliki dua kejaksaan negeri. Kondisi tersebut mencerminkan tingginya dinamika serta ragam persoalan yang memerlukan penanganan hukum secara cermat dan profesional.
“Medan bukan kota dengan persoalan yang sederhana. Ada sejarah panjang, perbedaan pandangan, serta dinamika pembangunan yang menuntut kehati-hatian dan profesionalisme tinggi dalam setiap pengambilan kebijakan,” ujar Rico Waas.
Menurut Diskominfo Medan, melalui kerja sama ini, Pemko Medan berharap pendampingan dan pengawalan hukum dari kejaksaan dapat semakin memperkuat kepastian hukum, meminimalkan potensi sengketa, serta mendukung percepatan pembangunan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat Kota Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Walikoto juga didampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, para asisten, staf ahli, Kepala Inspektorat, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.




