Patroli Subuh “Dayok Mirah” Polres Pematang Siantar Cegah Kejahatan Jalanan

By Parlindungan - Monday, 06 October 2025
Timsus Dayok Mirah, mengamankan sepeda motor yang memakai knaopot brong. (foto : Humas P.siantar)
Timsus Dayok Mirah, mengamankan sepeda motor yang memakai knaopot brong. (foto : Humas P.siantar)

Pematangsiantar, Kabarnas.id - Polres Pematangsiantar melalui tim khusus Dayok Mirah melaksanakan patroli sejak malam hingga subuh, yang dimulai pada Minggu malam, 5 Oktober 2025 pukul 23.00 WIB, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi, menyatakan bahwa patroli ini bertujuan menekan berbagai kejahatan sosial seperti "premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran" di Kota Pematangsiantar.

Sebelum turun ke lapangan, Tim Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) mengenai tata cara penindakan yang humanis. Selama operasi patroli, tim mendapati pengendara motor melakukan aksi membahayakan dengan cara berkendara semena‑mena. Pengendara tersebut kemudian diberi peringatan agar menjaga keselamatan diri dan orang lain.

Selain itu, tim menemukan 5 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pengendara tersebut kemudian diperintahkan untuk mengganti knalpotnya dan diingatkan untuk selalu menaati aturan berlalu lintas serta peraturan Polri.

Patroli berakhir pada Senin pagi, 6 Oktober 2025, dengan apel konsolidasi yang digelar di Mako Polres Pematangsiantar. 

“Patroli semalam hingga subuh berjalan lancar; situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,” ucap IPTU Agustina tertulis pada laman Humas Polres P.siantar.