Tapteng – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH menerima kunjungan dari Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sibolga, Sinarta Tarigan, S.H., M.H, beserta jajarannya di ruang kerjanya, Rabu 23 Juli 2025.
Kedatangan mereka disambut hangat dan menurut Bupati Masinton, hal ini adalah bentuk kolaborasi strategis daerah dengan lembaga pemasyarakatan.
“Terima kasih atas kunjungan Bapak Sinarta Tarigan beserta staf. Pemkab Tapteng siap mendukung dan bekerja sama dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait pidana kerja sosial,” ujar Bupati Masinton.
Sementara itu, Kepala Bapas Sibolga, Sinarta Tarigan, menyampaikan maksud kunjungan adalah silaturahmi sekaligus sosialisasi pelaksanaan pidana kerja sosial yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Aturan ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Ia berharap Pemkab Tapteng memberikan dukungan agar warga binaan yang dijatuhi sanksi kerja sosial bisa melaksanakan putusan pengadilan dengan lancar di wilayah hukum setempat.
Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Tapteng, antara lain: Kepala Bagian Hukum dan Ortala Setda, Ali Marwan Hasibuan, S.H., M.H; Kepala Dinas Kelautan & Perikanan, Muhammad Ridsam, S.Pi; Plt. Kepala Dinas Pertanian, Jinto Siburian, SP; dan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Lisnawati Lumbantobing, S.Sos., M.M. (Pemkab Tapteng)