Medan – Aksi nekat Surya Darma (32) berakhir di ujung peluru setelah memukul petugas saat proses pengembangan kasus pencurian.
Pelaku ditembak oleh anggota Polsek Medan Area usai terbukti membongkar rumah milik Lilik Fajar Satria (37) dan mencuri 28 unit laptop yang sedang diperbaiki.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr. Dian Pranata Simangunsong, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Tuba II, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (1/11/2025). Pelaku beraksi bersama rekannya berinisial I, yang kini masih dalam pengejaran.
Selain laptop, Surya juga mencuri dompet berisi uang Rp100 ribu, surat-surat penting, serta tabung gas elpiji 3 kg.
Korban yang terbangun dan mendapati rumahnya telah dibobol langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan LP/B/722/XI/2025/SPKT/Polsek Medan Area.
“Korban bangun tidur melihat barang-barangnya telah hilang, termasuk dompet dan surat-surat penting,” ujar Dian saat dikonfirmasi, Minggu (2/11/2025) malam.
Hasil penyelidikan mengarahkan polisi pada pelaku Surya, yang kemudian ditangkap pada Minggu (2/11/2025) dini hari.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan bahwa rumah pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kita menangkap pelaku dibantu korban. Ini karena TKP dan rumah pelaku berdekatan,” kata Dian.
Dari keterangan Surya, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari rekannya I di kawasan Jalan Tapanuli.
Namun, rekannya tidak ditemukan di lokasi. Polisi menemukan sebagian barang bukti, termasuk laptop dan tabung gas yang telah dijual murah seharga Rp80 ribu untuk membeli narkoba.
Saat proses pengembangan lanjutan, pelaku tiba-tiba menyerang dan memukul salah satu petugas. Polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku setelah tembakan peringatan tidak diindahkan.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan masih dalam proses penyidikan. Sementara rekannya I masih dalam pengejaran,” ucap Dian tegas.[]




