SIANTAR - Pelaku utama penikaman yang terjadi di Caffe Lotta yang berada di Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Siantar, Minggu (18/1/2026).
Informasi yang di dapat, pelaku yang diketahui berinisial VS (19) diringkus dari Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Namun pada saat penangkapan terjadi, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Hanya saja upanya berhasil di gagalkan oleh personil Sat Reskrim Polres Siantar.
Hingga sekarang pelaku VS masih dimintai keterangan di dalam ruangan penyidik Sat Reskrim Polres Siantar dan agar petugas kepolisian dapat melakukan pengembangan.
Hanya saja, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Sandi Riz Akbar belum memberikan keterangan lebih lanjut dalam hal penangkapan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengunjung salah satu tempat hiburan malam (THM) Lotta Caffe, tewas ditikam setelah diduga akibat perkelahian sesama pengunjung di dalam bar.
Korban tewas diketahui seorang pria berinisial AP, warga Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.(Leo)




