Gerak Cepat! Kurang dari 48 Jam, Polsek Gunung Malela Ringkus Pencuri iPhone dan Oppo di Spa

By Parlindungan - Wednesday, 06 May 2026
Polsek Gunung Malela berhasil meringkus pelaku pencurian Bobby Ios Sihombing (31)
Polsek Gunung Malela berhasil meringkus pelaku pencurian Bobby Ios Sihombing (31)

Simalungun -  Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, kembali menunjukkan kinerja sigap dan profesional dalam merespons laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari 48 jam, tim Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit telepon genggam di sebuah tempat usaha spa di wilayah Siantar, Kabupaten Simalungun.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat.

Laporan Masuk, Tim Langsung Bergerak

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa setiap laporan warga ditindaklanjuti secara serius.

“Ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak tinggal diam. Setiap pengaduan masyarakat kami respons cepat dan profesional,” ujarnya.

Begitu laporan diterima, tim Reskrim Polsek Gunung Malela langsung melakukan penyelidikan intensif, mulai dari pengumpulan bukti hingga pemeriksaan saksi di lokasi kejadian.

Kronologi: Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu (03/05/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, korban Nadya Ramadhani (22), seorang kasir di Viral Spa, tengah tertidur di sofa dekat meja kasir. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil dua ponsel yang berada di atas meja.

Barang yang digasak yakni satu unit Oppo A5 warna hijau Aurora dan satu unit iPhone 13 128 GB warna putih, dengan total kerugian sekitar Rp 8,3 juta.

Identitas Pelaku Terungkap, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial Bobby Ios Sihombing (31), warga Pematangsiantar.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (05/05/2026) sekitar pukul 17.20 WIB di kawasan Jalan Mupakat, Kecamatan Siantar Utara.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” tutur AKP Hengky.

Barang Bukti Lengkap Diamankan

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya tanpa perlawanan.

“Pelaku telah diamankan bersama barang bukti. Proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan,” kata Kapolsek.

Komitmen Polisi Hadir untuk Masyarakat

Menurut Humas Polres Simalungun, keberhasilan ini menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela terus hadir sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang responsif dan dapat diandalkan.

Langkah cepat aparat diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.