SIMALUNGUN – Aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba Polres Simalungun melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
“Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Dalam kasus ini, laporan warga menjadi kunci awal hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Verry Purba, Jumat (6/3/2026).
Penggerebekan di Eks Galon Pertamina
AKP Verry Purba mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Selasa malam, 24 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di lokasi eks Galon Pertamina yang berada di Jalan Besar Siantar–Seribudolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta.
Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih bersama Katim II AIPDA Andi Nainggolan, SH dan anggota, serta dibantu personel Polsek Saribu Dolok, langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Setelah memastikan aktivitas mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima pria tanpa perlawanan.
Lima Tersangka Diamankan
Lima pria yang diamankan masing-masing berinisial:
RS (22): S (28); OD (34); BG (41) dan SP (46)
Kelima pria tersebut diketahui berasal dari beberapa wilayah di sekitar Kabupaten Simalungun dan sebagian tidak memiliki tempat tinggal tetap.
Polisi Sita Sabu, Ganja, dan Alat Hisap
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
A. 3 paket sabu dengan berat bruto sekitar 0,47 gram
B. 8 paket ganja dengan berat bruto sekitar 30,91 gram
C. 4 kaca pirex berisi sisa sabu
D. 2 alat hisap sabu (bong) dari botol plastik dan bola lampu
E. 1 unit timbangan elektrik
Selain itu, polisi juga menyita berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas narkoba seperti plastik klip kosong, sendok dari pipet plastik, kotak rokok kaleng, tas selempang hitam, serta empat unit handphone dari berbagai merek.
Petugas juga menemukan uang tunai Rp.500.000 dan Rp.200.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Polisi Buru Pemasok Sabu
Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, para tersangka mengaku mendapatkan sabu dan ganja tersebut dari seorang pria berinisial W yang merupakan warga Kecamatan Silimakuta.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang diduga milik W.
Namun saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.
“Petugas sudah melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan, namun hingga saat ini W belum berhasil diamankan dan masih dalam pencarian,” jelas AKP Verry Purba.
Polisi Imbau Masyarakat Aktif Melapor
Menurut Humas Polres Simalungun, saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.




