Simalungun- Perselisihan akibat rebutan giliran bermain biliar berujung tragedi mematikan terjadi di Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/11/2025) malam.
Peristiwa ini menewaskan Edward Sembiring, 52 tahun, seorang petani setempat. Kepala Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ivan Purba, menjelaskan bahwa keributan bermula dari masalah sepele yang berubah menjadi insiden pembunuhan.
“Pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku dan korban bermain biliar bersama dua saksi lainnya. Terjadi perselisihan terkait giliran bermain, namun sempat diredakan oleh saksi. Pelaku kemudian diarahkan untuk pulang,” ucap Ivan kepada Kabarnas.id, Sabtu (15/11/2025).
Namun saat tiba di rumah, pelaku yang berusia 35 tahun melihat korban berada di jalan. Korban disebut menyerang terlebih dahulu dan melukai tangan kiri pelaku sebelum melarikan diri ke rumahnya. Pelaku yang terpancing emosi kemudian mengambil pisau dari rumahnya.
“Pelaku dengan sengaja mengambil pisau dan kembali mendatangi korban yang berada sekitar 15 meter dari rumahnya. Di lokasi itu terjadi perkelahian kedua yang berujung fatal,” tuturnya.
Pelaku mengayunkan pisau ke tubuh korban hingga mengalami luka serius. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke area perbukitan sekitar desa.

Warga sempat membawa korban ke Puskesmas Saran Padang, namun korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
“Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di perbukitan. Ia langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Ivan.
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu helai baju dan sandal hitam milik korban, serta satu sarung pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Pelaku saat ini ditahan dan dijerat pasal terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.[]




