Cekcok di Bengkel Berujung Parang: Pelaku Pembacokan di Tebing Tinggi Ditangkap Kilat

By Parlindungan - Monday, 04 May 2026
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku pembacokan DE (38) (foto; Polres Tebing Tinggi)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku pembacokan DE (38) (foto; Polres Tebing Tinggi)

Tebing Tinggi - Gerak cepat ditunjukkan jajaran Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan warga, pelaku pembacokan di sebuah bengkel berhasil diamankan.

Peristiwa itu terjadi di Bengkel Daitam, Jalan Yos Sudarso Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban Alami Luka Robek di Paha

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH membenarkan insiden penganiayaan tersebut. Korban diketahui bernama Muhammad Ridwan Siregar (34), warga Kabupaten Padang Lawas yang bekerja di bengkel tersebut.

Insiden bermula saat korban hendak beristirahat, namun terjadi kesalahpahaman dengan pelaku berinisial DE (38) terkait penggunaan tempat tidur.

Dipicu Kata Kasar, Pelaku Nekat Membacok

Pertengkaran sempat mereda ketika korban memilih mengalah dan menjauh. Namun situasi kembali memanas setelah pelaku melontarkan kata-kata kasar.

“Saat korban kembali mendekat, pelaku tiba-tiba membacok menggunakan parang. Korban mengalami luka robek di paha kiri meski sempat menghindar,” ungkap Iptu Herikson, Senin (4/5/2026).

Pelaku Ditangkap di Sekitar Lokasi

Usai kejadian, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Ipda N.J. Silalahi segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar tempat kejadian perkara.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Barang Bukti Parang Diamankan

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang bergagang hitam merah yang sempat disembunyikan di dalam ruangan.

“Dalam waktu singkat pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” tegasnya.

Imbauan Kamtibmas

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara damai guna menghindari tindakan kriminal yang merugikan semua pihak.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Tebing Tinggi.