Belawan Memanas: 92 Pelaku Diamankan, Geng Motor dan Pembakar Motor Polisi Ditangkap

By Sehat Siahaan - Wednesday, 14 May 2025
Belawan Memanas: 92 Pelaku Diamankan, Geng Motor dan Pembakar Motor Polisi Ditangkap
Belawan Memanas: 92 Pelaku Diamankan, Geng Motor dan Pembakar Motor Polisi Ditangkap

Medan – Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan gangguan sosial.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (14/5/2025), Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, mengungkap keberhasilan pihaknya dalam mengamankan 92 pelaku dari berbagai kasus kriminal di wilayah hukumnya.

Dari total pelaku, rinciannya mencakup 47 orang berstatus Target Operasi (TO), 45 Non TO, 20 dalam tahap penyidikan, 20 dibina, 18 positif narkoba, dan 54 lainnya negatif narkoba.

Wahyudi menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan langkah preventif dan preemtif guna menjaga kondusivitas wilayah Belawan.

Remaja Tewas Akibat Tawuran Geng Motor

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah tawuran antar geng motor yang terjadi pada Sabtu dini hari (10/5/2025) di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Insiden brutal itu merenggut nyawa seorang remaja berinisial AP (18), yang ditemukan tewas bersimbah darah di tengah jalan.

Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Para pelaku berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL, diketahui berasal dari berbagai kelompok geng motor seperti Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen.

Menurut AKBP Wahyudi, aksi tawuran ini merupakan bagian dari kesepakatan kelompok Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen yang berencana menyerang geng T3, yang berisi kelompok Spartan, Wak Ling, dan Buldam.

Motor Polisi Dibakar saat Penggerebekan Narkoba

Kasus lain yang juga menyita perhatian adalah pembakaran dua unit sepeda motor milik aparat saat penggerebekan kasus narkoba di kawasan Bagan Deli pada 9 April 2025.

Dalam kejadian tersebut, polisi menangkap lima pelaku, yakni RH (39), AJP (22), IR (25), AS (38), dan APN, yang diketahui sebagai provokator utama. 

APN memprovokasi rekan-rekannya untuk melempari petugas dengan batu, yang kemudian berujung pada pembakaran kendaraan milik polisi.

Selain itu, lima pelaku lain ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Fadli, Reza, Tami, Radinal Muktar, dan M. Rizky, yang kini masih diburu pihak berwajib.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.[]