Presiden Prabowo Instruksikan Penghapusan Kuota Impor untuk Komoditas Penting

By Parlindungan - Wednesday, 09 April 2025
Presiden Prabowo saat serasehan Ekonomi Nasional di Menara Mandiri Jakarta (foto BPMI setpres)
Presiden Prabowo saat serasehan Ekonomi Nasional di Menara Mandiri Jakarta (foto BPMI setpres)

Jakarta, Kabarnas.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan penghapusan kuota impor, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat. Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam sebuah dialog pada acara Serasehan Ekonomi yang berlangsung di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (08/04/2025).

Kepala Negara telah mengarahkan pihak terkait untuk menghapus sistem kuota impor yang selama ini berlaku, karena dinilai menghambat kelancaran perdagangan. “Kemarin, saya telah berkoordinasi dengan Menko, Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan Ketua DEN untuk menghapus kuota impor, terutama untuk komoditas yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Siapa yang mampu impor, silakan. Tidak ada lagi penunjukan khusus. Selama ini, kuota hanya diberikan kepada pengusaha tertentu, seperti A, B, C, D, tanpa alasan yang jelas,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan menciptakan ekosistem yang dapat mendukung penciptaan lapangan pekerjaan guna mendorong perekonomian nasional. “Para pengusaha adalah pihak yang berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Mereka boleh memperoleh keuntungan, tetapi harus membayar pajak dengan benar,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menegaskan agar Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan membuka peluang bagi siapa saja untuk melakukan impor. Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam implementasi kebijakan tersebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas. “Terima kasih atas masukan dari para pengusaha. Jika ada implementasi yang tidak baik di lapangan, laporkan, dan kami akan menindak tegas,” tegas Presiden Prabowo.