Jakarta – Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I Tahun 2026 menjelang bulan Ramadan dan libur Idulfitri, Selasa (10/2/2026), di Stasiun Gambir, Jakarta, sebagai langkah strategis untuk mempermudah mobilitas masyarakat dan memperkuat daya beli selama periode libur panjang.
Peluncuran paket insentif ini dihadiri dan melibatkan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan dari kementerian perekonomian, perhubungan, keuangan, serta lembaga yang menangani perlindungan sosial, dengan tujuan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.
Kebijakan utama Paket Stimulus Ekonomi I‑2026 mencakup diskon tarif transportasi lintas moda, skema kerja fleksibel (Work From Anywhere/FWA), serta bantuan pangan bagi rumah tangga. Total anggaran yang dialokasikan untuk potongan tarif transportasi diperkirakan mencapai Rp911,16 miliar, dengan dukungan dana dari APBN serta sumber non‑APBN lainnya.
Mengutip laman Seskab, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa program ini bertujuan memudahkan mobilitas dan menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri, dengan diskon tarif kereta api dan kapal laut sebesar 30 persen serta potongan 17–18 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon 100 persen pada tarif jasa kepelabuhanan untuk angkutan penyeberangan selama periode tertentu.
Selain insentif transportasi, pemerintah menerapkan FWA selama lima hari di pertengahan dan akhir Maret 2026 untuk mengatur arus kerja dan perjalanan mudik. Paket stimulus juga mencakup bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan yang akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok berpendapatan rendah hingga menengah bawah. Bantuan ini ditargetkan menjangkau 35,04 juta keluarga, dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai hampir Rp11,92 triliun.
Paket Stimulus Ekonomi I‑2026 diharapkan tidak hanya mempermudah perjalanan mudik dan balik, tetapi juga menjaga momentum aktivitas ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi dan mobilitas masyarakat. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas perekonomian sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.




