OJK Cirebon Gencarkan Literasi Keuangan Syariah di Pesantren dan Kampus Selama Ramadan

By Sehat Siahaan - Friday, 14 March 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar serangkaian edukasi keuangan dalam program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar serangkaian edukasi keuangan dalam program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah).

Cirebon-Dalam upaya memperkuat literasi keuangan syariah di kalangan mahasiswa dan santri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar serangkaian edukasi keuangan dalam program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah). Kegiatan ini berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) KHAS Al Jaelani Kempek dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) KHAS Kempek, Kabupaten Cirebon, dengan melibatkan sekitar 300 peserta.

Inisiatif ini terwujud berkat sinergi antara OJK Cirebon, Bank Indonesia (BI) Cirebon, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Cirebon, yang bertujuan memperkenalkan konsep perencanaan dan produk keuangan berbasis syariah kepada generasi muda, terutama yang berasal dari lingkungan pesantren.

Dukungan Pesantren dan Akademisi untuk Literasi Keuangan Syariah

Ketua STIES KHAS Al Jaelani dan STIKES KHAS Kempek, K.H. Ni'amillah Aqil Siroj serta Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek, K.H. Musthofa Aqiel Siroj, memberikan apresiasi atas inisiatif ini.

Mereka menekankan pentingnya literasi keuangan syariah di lingkungan pesantren, mengingat prinsip transparansi dan saling tolong-menolong dalam Islam harus diterapkan dalam pengelolaan keuangan.

Senada dengan itu, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menyatakan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari strategi OJK dalam meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan syariah secara bijak. Pada Ramadan 1446 H ini, OJK menargetkan tujuh sesi edukasi keuangan syariah di wilayah Ciayumajakuning.

Mendorong Digitalisasi Keuangan Syariah

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Jajang Hermawan, menambahkan bahwa digitalisasi keuangan harus terus didorong agar masyarakat dapat merasakan manfaat transaksi digital berbasis syariah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 39,11%, sementara tingkat inklusi keuangannya masih di angka 12,88%. Ini menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah.

Selain edukasi di pesantren, OJK Cirebon juga menyelenggarakan GERAK Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati, dengan fokus pada pasar modal syariah, perlindungan konsumen, serta modus kejahatan keuangan seperti skema ponzi dan money game.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perencanaan keuangan berbasis syariah serta mampu mengenali investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan.(Charles)