Wali Kota Medan Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Transformasi dan Pembangunan Berkelanjutan

By Parlindungan - Monday, 01 September 2025
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan P.APBD Tahun Anggaran 2025 (Foto: Pemko Medan)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan P.APBD Tahun Anggaran 2025 (Foto: Pemko Medan)

Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar secara virtual pada Senin, 1 September 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, dan menjadi forum penting dalam pembahasan arah kebijakan fiskal Pemerintah Kota Medan untuk tahun anggaran berjalan.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Medan menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen utama dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Dari perspektif ekonomi, APBD menjalankan tiga fungsi penting, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi. 

Oleh karena itu, perubahan APBD Tahun 2025 ini disusun agar tetap selaras dengan visi RPJMD 2025–2029, yaitu mewujudkan "Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan" melalui semangat "transformasi menuju Medan Satu Data".

“Transformasi menuju Medan Satu Data menjadi fondasi dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Rancangan P.APBD ini kami harapkan menjadi dasar kuat bagi sinergi antara Pemko Medan dan DPRD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” ujar Rico Waas.

Mengutiplaman Pemko Medan, lebih lanjut, Walikota memaparkan struktur perubahan anggaran yang dirancang berdasarkan penyesuaian terhadap asumsi makroekonomi dan peningkatan target kinerja pembangunan.

Beberapa poin utama dalam struktur perubahan APBD 2025 antara lain:

1.Pendapatan Daerah: Awalnya ditetapkan sebesar Rp 7,63 triliun lebih, namun dalam perubahan mengalami penyesuaian      menjadi sekitar Rp 6,96 triliun lebih.

2.Belanja Daerah: Semula direncanakan sebesar Rp 7,6 triliun lebih, berubah menjadi Rp 7,07 triliun lebih setelah revisi.

Rico Waas berharap, perubahan ini dapat mencerminkan respons pemerintah kota terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan, sekaligus menjadi pijakan dalam merancang kebijakan yang lebih adaptif dan pro-rakyat.