Wali Kota Medan dan DPRD Resmikan Perda Pencegahan Kebakaran, Lindungi Warga dari Ancaman Bahaya

By Parlindungan - Monday, 17 November 2025
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama DPRD Kota Medan foto bersama usai sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (foto; Diskominfo Medan)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama DPRD Kota Medan foto bersama usai sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (foto; Diskominfo Medan)

Medan, Kabarnas.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama DPRD Kota Medan resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (17/11/2025).

Sidang paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus, pendapat fraksi-fraksi DPRD, serta pengambilan keputusan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota atas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dan dihadiri seluruh wakil ketua serta anggota DPRD Kota Medan.

Pengesahan Perda ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wali Kota Medan Rico Waas dan Ketua DPRD Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan pentingnya Perda ini bagi Kota Medan yang terus berkembang pesat dengan kepadatan pemukiman tinggi, aktivitas ekonomi yang padat, serta banyaknya bangunan bertingkat dan fasilitas umum yang rawan kebakaran.

Menurutnya, kejadian kebakaran, baik skala kecil maupun besar, telah berulang kali menimbulkan kerugian besar, mulai dari korban jiwa, luka-luka, hingga kerusakan harta benda dan terganggunya aktivitas ekonomi.

"Perda ini menjadi kebutuhan mendesak dan wujud nyata komitmen Pemko Medan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga dari ancaman kebakaran," ujar Rico Waas, dikutip dari Diskominfo Medan.

Dengan disahkannya Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Pemko Medan berharap pengawasan dan mitigasi risiko kebakaran dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan dan properti.