Wabup Taput Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Soal RPJMD 2025–2029

By Parlindungan - Tuesday, 15 July 2025
Wakil Bupati Taput,  Deni P. Lumbantotuan menyalami Anggota DPRD Taput saat penyampaian Nota Pengantar Bupati Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara periode 2025–2029.
Wakil Bupati Taput,  Deni P. Lumbantotuan menyalami Anggota DPRD Taput saat penyampaian Nota Pengantar Bupati Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara periode 2025–2029.

Kabarnas.id - Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, hadir dalam rapat paripurna DPRD Taput tahap I, yang digelar di ruang paripurna DPRD Taput, Tarutung, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Agenda hari itu adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Utara periode 2025–2029. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Arifin Rudi Nababan, bersama para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh anggota dewan, Forkopimda, dan pimpinan organisasi perangkat daerah.

Dalam nota yang dibacakan oleh Wabup, Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi pedoman program dan kegiatan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berjalan terukur, berkelanjutan, dan sesuai visi-misi Taput: “Bersama Mewujudkan Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan”.

Setelah pembacaan nota, dilanjutkan rapat komisi dengan seluruh pimpinan perangkat daerah di Kantor DPRD untuk membahas Ranperda RPJMD lebih mendalam.

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal penting dalam proses penyusunan RPJMD, yang selanjutnya akan dibahas secara detail oleh TAPD dan Banggar DPRD. (Loksa Situmeang)