Wabup Tapteng Pimpin Rakor Pendataan Rumah Rusak Pascabencana, Fokus pada Fakta Lapangan

By Parlindungan - Monday, 19 January 2026
Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi Lubis (foto: Diskominfo Tapteng/ Kabarnas.id)
Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi Lubis (foto: Diskominfo Tapteng/ Kabarnas.id)

PANDAN – Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Rumah Rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 25 November 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, pada Senin, 19 Januari 2026, dan dihadiri Forkopimda Tapteng serta sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait.

Rakor ini dipimpin Wabup Tapteng Mahmud Efendi, dihadiri antara lain Sekdakab Tapteng Drs. Binsar TH Sitanggang, Dandim 0211 TT Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, perwakilan Kapolres, Kajari Sibolga, BNPB, Kemenko PMK RI, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Inspektur Tapteng, BPBD, Kadis Perkim, Dukcapil, Kabag Hukum, Kabag PBJ, serta Camat se-Kabupaten Tapteng.

Rakor membahas pendataan rumah rusak pascabencana untuk mengklasifikasikan rumah yang rusak ringan, sedang, dan berat. Pendataan ini menjadi langkah awal untuk bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurut Diskominfo, Wakil Bupati menekankan pentingnya pendataan akurasi dan fakta lapangan agar bantuan tepat sasaran. Pendataan ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan harus sesuai petunjuk teknis (SOP) BNPB dan Kemenko PMK RI.

Wabup meminta tim pendataan untuk:

1.Mendata setiap rumah sesuai kondisi nyata di lapangan.

2.Mencegah kesalahan data dengan mengikuti SOP dan arahan BNPB.

3.Camat dan kepala desa membantu mensosialisasikan kriteria rumah rusak agar masyarakat memahami perbedaan rumah rusak ringan, sedang, dan berat.

    Dandim 0211 TT, Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, menambahkan bahwa pendataan rumah rusak bersifat sangat sensitif. Masyarakat mungkin belum memahami kriteria rumah rusak yang ditetapkan BNPB, sehingga sosialisasi dan komunikasi dari pemerintah desa menjadi kunci mencegah potensi konflik.

    Dengan koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Tapteng menargetkan pendataan rumah rusak dilakukan dengan tepat, transparan, dan akurat, sehingga langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan efektif.