Terkait efisiensi Anggaran, Pemko Siantar Beli Enam Mobil

By Sehat Siahaan - Thursday, 13 March 2025
Pemko Pematangsiantar
Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar - Berbeda dengan daerah lain yang memilih untuk menghapus atau melelang mobil dinas guna mengikuti instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar justru berencana untuk membeli 6 unit mobil dinas baru. Pembelian ini akan menggunakan anggaran dari APBD 2025 yang tercatat sebesar Rp3,1 miliar pada Bagian Umum.

Berdasarkan informasi yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pematangsiantar pada Kamis (13/3/2025), pengadaan mobil tersebut mencakup beberapa jenis kendaraan mewah, seperti:

- 1 unit Toyota Camry V Type Hybrid dengan anggaran Rp950 juta

- 2 unit Honda BRV 1,5 S MT dengan anggaran Rp660 juta

- 1 unit Mitsubishi Strada Triton double cabin Type Exceed MT 4 WD seharga Rp500 juta

- 2 unit Toyota Kijang Innova Zenix (2,0 G CVT) dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar

Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Lahiri Amri Hasibuan, membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut, namun enggan memberikan komentar lebih lanjut. Sementara itu, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menyatakan bahwa meskipun hal tersebut sempat dibahas tahun lalu, rencana tersebut disesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat.

Ia juga menambahkan bahwa untuk tahun ini, anggaran lebih difokuskan untuk pengadaan alat berat untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Timbul Marganda Lingga meminta Pemko Pematangsiantar untuk mempertimbangkan kegunaan dan manfaat kendaraan yang akan dibeli tersebut, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran, dan berharap Pemko melaporkan hal ini sesuai dengan Perpres No. 1 Tahun 2025.[]