Medan - Wali Kota Hadiri Paripurna DPRD Medan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Senin (6/4/2026).
Agenda utama sidang tersebut adalah penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD terkait perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota.
Pimpinan Daerah Tunjukkan Komitmen
Dalam kegiatan itu, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, serta Sekretaris Daerah, Wiriya Alrahman.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam mengawal pembahasan regulasi strategis yang berdampak langsung pada pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
Sidang Dipimpin Ketua DPRD
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan serta jawaban atas tanggapan eksekutif.
Forum ini menjadi ruang penting dalam menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif demi menghasilkan regulasi yang lebih efektif.
Fraksi NasDem Dorong Perwal Segera Terbit
Salah satu pandangan disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah.
Ia menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal.
“Sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Afif Abdillah.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD meminta Pemko Medan segera menindaklanjuti dengan regulasi teknis.
“DPRD Kota Medan meminta Pemko segera menerbitkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan Perda sistem kesehatan agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan terarah di lapangan,” tegasnya.
Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Revisi Perda Sistem Kesehatan ini diharapkan mampu memperkuat sistem layanan kesehatan di Kota Medan, sekaligus menjawab berbagai tantangan di lapangan.
Sinergi antara DPRD dan Pemko Medan menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif dalam implementasi bagi masyarakat.




