Pemkot dan DPRD Gunungsitoli Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

By Parlindungan - Monday, 22 September 2025
Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, dan Wakil Wali Kota Martinus Lase, saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli
Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, dan Wakil Wali Kota Martinus Lase, saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD Kota Gunungsitoli resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli pada Senin, 22 September 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., dan Wakil Wali Kota Martinus Lase, S.H., yang juga ikut aktif dalam jalannya rapat bersama para pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sowa’a Laoli menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari proses formal dan legal dalam penyusunan perubahan APBD, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang konstruktif, dukungan, serta partisipasi aktif selama proses pembahasan berlangsung.

Lebih lanjut, Wali Kota menjabarkan bahwa substansi utama perubahan KUA-PPAS APBD 2025* meliputi lima poin strategis:

1. Penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, disesuaikan dengan kebijakan fiskal dan regulasi terbaru.
2. Sinkronisasi program dan kegiatan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, serta arahan teknis pelaksanaan.
3. Pemenuhan kewajiban mandatory spending, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dana desa (ADD), peningkatan sarpras kesehatan, dan        transformasi digital layanan kesehatan.
4. Penyusunan belanja prioritas pembangunan, berdasarkan RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2025.
5. Optimalisasi penggunaan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dari tahun sebelumnya, yang diarahkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Wali Kota berharap agar nota kesepakatan ini menjadi pedoman strategis dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2025 secara lebih tepat sasaran dan akuntabel.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemko Gunungsitoli. (sumber: Diskominfo Gunungsitoli)