Pemko Siantar Genjot Upaya Tekan Pengangguran Usia Produktif Lewat Sosialisasi Perpres 57/2023

By Parlindungan - Wednesday, 09 July 2025
Pemko Pematangsiantar, gelar acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023  (Foto; Kominfo Pematangsiantar)
Pemko Pematangsiantar, gelar acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 (Foto; Kominfo Pematangsiantar)

KABARNAS.ID - Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan terus bergerak menekan angka pengangguran, terutama di kalangan usia 25-29 tahun dengan latar belakang pendidikan SMA dan SMK, yang tercatat sebagai kelompok penyumbang pengangguran terbuka tertinggi.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, dalam arahannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. 

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Grand Zuri, Rabu (09/07/2025), dan dihadiri puluhan perwakilan perusahaan dari berbagai sektor, sebagaimana mengutip laman Pemko Pematangsiantar.

Menurut Wesly, Perpres 57/2023 memiliki peran strategis dalam meningkatkan sistem layanan penempatan tenaga kerja dan memperkuat integrasi pasar kerja nasional. Regulasi ini mengatur berbagai hal mulai dari kewajiban pelaporan lowongan, sistem informasi tenaga kerja, sanksi, hingga penghargaan bagi pihak yang patuh.

“Kami harapkan seluruh peserta bisa memahami secara komprehensif isi peraturan ini dan tahu bagaimana mengimplementasikannya di lapangan,” ucap Wesly.

Meski tren pengangguran menunjukkan penurunan, dari 11,50 persen di 2022 menjadi 9,36 persen di 2023, dan 8,00 persen pada 2024 kelompok usia produktif lulusan SMA dan SMK masih menjadi tantangan terbesar.

Untuk itu, Pemko melalui Disnaker menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari pelatihan keterampilan kerja, penguatan sektor kewirausahaan, penyelenggaraan job fair, hingga memfasilitasi ruang perekrutan tenaga kerja di aula Disnaker bagi perusahaan yang membutuhkan.

“Kami juga akan menyesuaikan materi pelatihan agar selaras dengan kebutuhan industri yang Bapak/Ibu kelola,” ujarnya menambahkan.

Wesly mendorong peserta sosialisasi aktif berdiskusi dan memberikan masukan, demi pelaksanaan Perpres yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang SSTP MSi, dalam laporannya memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja secara efektif. 

Dengan begitu, baik pelamar maupun perusahaan bisa memperoleh pasangan yang sesuai berdasarkan kompetensi dan kebutuhan.

Data per Juni 2025 mencatat jumlah penduduk usia kerja di Kota Pematangsiantar sebanyak 211.432 jiwa, dengan angkatan kerja mencapai 151.861 orang (tingkat partisipasi angkatan kerja 71,82 persen). Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.142 jiwa masih menganggur.

Sosialisasi ini diikuti 100 perusahaan lintas sektor, seperti industri, keuangan, perdagangan, jasa, dan kesehatan. Narasumber berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, yakni Agung Sayudi SPsi MM dan Citra Anggraini SKom MM dari Ditjen Binapenta & PKK.

Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Wesly juga menyerahkan cenderamata kepada para narasumber.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi, Kadis Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi, perwakilan Apindo Kota Pematangsiantar, serta para pimpinan perusahaan dan lembaga penempatan pekerja migran dari Sumatera Utara.