Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

By Parlindungan - Monday, 14 July 2025
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, saat memimpin rapat pembentukan Satgas di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, saat memimpin rapat pembentukan Satgas di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun

Kabarnas.id - Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani praktik premanisme serta organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan dan mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban, serta iklim investasi di daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta pelaku usaha. Satgas ini juga akan fokus melakukan pembinaan terhadap ormas yang menyimpang dari tujuan awal pendiriannya.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, saat memimpin rapat pembentukan Satgas di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (14/7/2025).

Menurut Bupati, Satgas dibentuk dengan dua mandat utama: melakukan penindakan terhadap ormas bermasalah dan membina kelompok masyarakat yang keluar jalur. Dasar pembentukan satgas ini merujuk pada Surat Mendagri Nomor: 100.4.3/1391/Polpum serta Kepmenko Polhukam RI Nomor 61 Tahun 2025.

"Ini bagian dari arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, agar daerah mampu menciptakan ekosistem usaha yang aman dan adil," ujar Bupati Anton.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Simalungun siap bekerja sama dengan seluruh elemen, termasuk aparat keamanan dan masyarakat, untuk menumpas aksi premanisme hingga ke akar-akarnya.

Rapat ini turut dihadiri Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/SML Letkol Inf Slamet Faozan, Kepala BNN Simalungun AKBP Suhana Sinaga, serta sejumlah pejabat lainnya.

Kapolres Simalungun menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dalam operasi Satgas, mengingat sepanjang 2024 lalu, Polres Simalungun telah menangani sekitar 2000 kasus kriminal.

Rapat tersebut juga diisi dengan diskusi dan koordinasi lintas sektor, termasuk kehadiran Staf Ahli Bupati, perwakilan BIN wilayah Siantar-Simalungun, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Simalungun. (sumber: Pemkab Simalungun)