Pakpak Bharat Kembali Raih Anugerah Kabupaten Informatif di KIP Sumut Award 2025

By Parlindungan - Thursday, 18 December 2025
Kadis Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat P. Boangmanalu saat menerima penghargaan Anugerah Kabupaten Informatif dari KIP Sumut
Kadis Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat P. Boangmanalu saat menerima penghargaan Anugerah Kabupaten Informatif dari KIP Sumut

Medan — Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Kabupaten Informatif pada ajang Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KIP Sumut) Award 2025. Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Komisi Informasi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/12/2025).

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat P. Boangmanalu, yang hadir mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Melalui Kepala Dinas Kominfo, Bupati Pakpak Bharat menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat Kabupaten Informatif merupakan hasil dari konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penghargaan ini adalah buah dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujar Sahat P. Boangmanalu.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui berbagai kanal resmi, seperti website pemerintah daerah, media sosial, serta layanan informasi publik lainnya, agar mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara menilai Kabupaten Pakpak Bharat telah memenuhi indikator keterbukaan informasi publik, mulai dari penyediaan informasi berkala, informasi serta-merta, hingga pelayanan permohonan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik Sumatera Utara Dr. Abd. Haris, S.H., M.Kn., A.Rb., C.Med., menjelaskan bahwa pelaksanaan KIP Sumut Award 2025 digelar secara sederhana di kantor Komisi Informasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran serta mempertimbangkan suasana duka akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik telah berlangsung sejak Agustus 2025 melalui tahapan verifikasi dan penilaian berbasis capaian kinerja. Dari total 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pakpak Bharat, sebanyak 18 OPD menjadi objek penilaian dalam ajang tersebut.

Anugerah KIP Sumut Award 2025 ini turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk Gubernur Sumatera Utara, sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di daerah.

Mengutip Diskominfo Pakpak Bharat, dengan raihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat diharapkan mampu mempertahankan predikat Kabupaten Informatif sekaligus menjadi contoh penerapan keterbukaan informasi publik bagi daerah lain di Sumatera Utara.