Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mewujudkan visi “Medan untuk Semua” melalui sejumlah inisiatif, salah satunya Program Tebus Ijazah.
Inisiatif ini adalah langkah nyata untuk memperluas akses pendidikan dan menekan angka putus sekolah, terutama di jenjang SD dan SMP.
Diluncurkan pada Juni 2025, hingga Kamis (24 Juli 2025), dari target 400 ijazah, Pemko Medan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah berhasil menebus 168 ijazah yang tertahan di sekolah karena tunggakan biaya—terdiri dari 37 ijazah SD dan 131 ijazah SMP.
Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP di Disdikbud Kota Medan, Prayogi, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Wali Kota Rico terhadap para siswa yang tak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan karena ijazahnya masih tertahan.
“Ini bagian dari upaya mendorong akses pendidikan yang lebih adil,” katanya.
Target utama program ini adalah siswa di sekolah swasta yang ijazahnya masih ditahan akibat tunggakan biaya. Bagi siswa negeri tidak termasuk dalam program karena sekolah negeri tidak memungut biaya.
Pendataan awal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencatat bahwa terdapat lebih dari 4.000 ijazah SD dan SMP yang belum diambil sejak lulusan periode 2008–2024. Namun dana terbatas membuat Pemko Medan menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa tahun 2025, dengan plafon maksimal Rp 2,5 juta per siswa untuk melunasi tunggakan pendidikan. (Pemko Medan)