Bupati Humbang Hasundutan Pastikan Donasi Banjir-Longsor Tersalur Tepat Sasaran

By Parlindungan - Wednesday, 03 December 2025
Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, saat memimpin rapat agar penyaluran donasi tepat sasaran. (foto; Diskominfo)
Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, saat memimpin rapat agar penyaluran donasi tepat sasaran. (foto; Diskominfo)

Doloksanggul – Pasca banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), masyarakat serta berbagai elemen organisasi terus menyalurkan bantuan melalui Posko Tanggap Darurat Desa Panggugunan, Kecamatan Pakkat. Bantuan yang diterima sebagian telah didistribusikan secara bertahap kepada warga terdampak.

Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, menegaskan pentingnya pendataan dan transparansi dalam penyaluran donasi saat memimpin rapat bersama OPD di Ruang Inspirasi Kantor Bupati, Rabu (03/12/2025).

Menurutnya, bantuan yang masuk merupakan hak penuh warga terdampak, sehingga perlu dipastikan sampai ke tangan mereka dengan tepat.

"Donasi yang masuk melalui Posko maupun rekening bank harus dicatat dengan teliti, diperiksa, dan dihitung secara benar. Semua bantuan, sekecil apapun, sangat berarti bagi masyarakat. Dana bantuan yang masuk ke rekening harus tersalur sepenuhnya dan dicatat habis per 31 Desember 2025," ucapnya tegas.

Dr. Oloan, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, doa, dan perhatian bagi korban bencana.

Selain itu, Bupati telah melakukan rapat melalui zoom dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dirjen Keuangan Kemendagri terkait permintaan BTT (Belanja Tidak Terduga) pasca bencana. 

Ia menekankan setiap OPD untuk membuat perhitungan kebutuhan penanggulangan bencana secara tepat, menyusun laporan pertanggungjawaban dana BTT, serta melakukan pendataan menyeluruh terkait kerusakan, kerugian, dan kebutuhan warga.

Pemerintah daerah juga menegaskan prioritas penyelesaian pekerjaan yang dapat dituntaskan sebelum akhir tahun anggaran agar anggaran BTT dapat dimanfaatkan maksimal. Masa tanggap darurat pun dapat diperpanjang jika dibutuhkan untuk penyaluran dana BTT. Setiap OPD diminta segera menyampaikan rencana kebutuhan biaya untuk direview oleh Inspektorat, sementara BPBD diminta terus berkoordinasi dengan OPD dan instansi vertikal terkait untuk penanganan bencana dan pemulihan pasca bencana.

Hasilnya, sistem penyaluran bantuan di Humbang Hasundutan diharapkan lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel, sekaligus memastikan warga terdampak menerima dukungan yang mereka butuhkan.