Apel Gabungan ASN Tapteng Tekankan Percepatan Pemulihan Pascabencana

By Parlindungan - Monday, 02 February 2026
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tapteng, Jonnedi Marbun (Foto; tangkapan layar)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tapteng, Jonnedi Marbun (Foto; tangkapan layar)

PANDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (2/2/2026) di Pandan. Apel tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tapteng, Jonnedi Marbun, S.Pd, MM.

Dalam amanatnya, Jonnedi Marbun menegaskan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah saat ini telah memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi beberapa bulan lalu. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta berperan aktif dalam mempercepat proses pemulihan.

Ia menjelaskan, berbagai langkah telah dan terus dilakukan, di antaranya pembersihan sedimen lumpur yang masih menumpuk di jalan dan permukiman warga. Menurutnya, sedimen tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan seperti ISPA apabila tidak segera ditangani.

“Dalam waktu dekat, sesuai arahan pimpinan, akan dilaksanakan kegiatan gotong royong padat karya untuk membersihkan wilayah dan permukiman yang masih terdampak lumpur dan sedimen,” ujar Jonnedi.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja sama dan terlibat langsung, meskipun saat ini sejumlah relawan telah lebih dulu turun ke lapangan membantu percepatan penanggulangan bencana.

Lebih lanjut disampaikan, upaya gotong royong sebelumnya telah dilakukan atas instruksi Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH, pada Desember 2025 dengan mengerahkan ASN membersihkan rumah dan lingkungan warga terdampak. Kemudian pada Januari 2026, Pemkab Tapteng kembali melibatkan 3.186 ASN PPPK Paruh Waktu yang ditugaskan ke kecamatan-kecamatan untuk kegiatan serupa.

Menurut Diskominfo Tapteng, Jonnedi menekankan bahwa masa transisi darurat menuju pemulihan berlaku hingga Maret 2026, sehingga seluruh OPD diminta menetapkan target dan arah kerja yang jelas. Ia berharap dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, progres pemulihan sudah menunjukkan hasil yang signifikan sebelum memasuki tahap rekonstruksi dan rehabilitasi (RR).

Selain itu, ia turut mengingatkan pentingnya disiplin ASN di seluruh instansi. ASN diminta memanfaatkan jam kerja secara maksimal dan menghindari aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

Tak hanya itu, seluruh OPD, kecamatan, desa, dan kelurahan juga diminta untuk membersihkan dan menata lingkungan kantor, termasuk area radius 20 hingga 30 meter dari kantor agar tetap bersih dan tertata rapi.

Apel gabungan ini turut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab Tapteng, pimpinan OPD, pejabat administrator dan fungsional, serta seluruh staf di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.